Jumat, 25 Desember 2009

Tugas Ilmu Sosial Dasar II

Minggu ke_Masyarakat Perkotaan Dan Pedesaan

1.Pengertian Masyarakat

Beberapa definisi mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya :

· R.Linton

Masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu

· MJ.Herkovits

Masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu

· J.L.Gilian

Masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil

· S.R.Steinmetz

Masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.

· Hasan Sadily

Masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.

Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :

1. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang

2. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu

3. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada

kepentingan dan tujuan bersama.

Masyarakat perkotaan

Sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :

1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.

2. Orang kota paa umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung

pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.

3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas batas yang

nyata.

4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga

kota dari pada warga desa

5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripada faktor

pribadi

6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu

7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka

dalam menerima pengaruh dari luar.

Perbedaan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan

· Jumlah dan kepadatan penduduk

· Lingkungan hidup

· Mata pencaharian

· Corak kehidupan sosial

· Stratifikasi sosial

· Mobilitas sosial

· Pola interaksi sosial

· Solidaritas sosial

· Kedudukan dalam hierarki administrasi nasional

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan sperti beras, sayur mayor, daging, ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan. Mereka biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.

Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatn untuk memelihara kesehatan dan transportasi. Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal luas lahan pertanian dan tanah sulit bertambah, terutama didaerah yang seudah lama berkembang seperti pulau jawa. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yangtidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka merupakan pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah penuh.

Kota secara internal pada hakekatnya merupakan suatu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen meliputi penduduk, kegiatan usaha dan wadah. Ketiganya saling terkait, pengaruh mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbang antra ketiganya, akan menimbulkan kondisi kota yang tidak positif, antara lain semakin menurunnya kualitas hidup masyarakat kota. Dengan kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah paa penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota

Di pihak lain kota mempunya juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.

Masyarakat Pedesaan

Yang dimaksud dengan desa menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya danpengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.

Menurut Paul H.Landis, desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut :

1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.

2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan.

3. Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar

seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah

bersifat sambilan.




Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebagai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat. Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :

· Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.

· Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.

· Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian

· Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar